HARYANTO, MP.d
Pembina IV/a
NIP. 197906192009021003
Pak Haryanto adalah seorang pendidik yang berdedikasi tinggi. Kariernya dimulai sebagai guru PPKN dan kemudian dipercaya menjadi Kepala UPTD SMP Negeri 33 Depok sejak Desember 2023.
Prestasi Pak Haryanto tidak hanya diraih saat menjabat sebagai kepala sekolah, namun juga saat masih menjadi guru. Beliau memiliki segudang prestasi di bidang pendidikan, diantaranya Juara Guru Berprestasi Bidang Konstitusi Tingkat Kota Depok (2016) dan Juara III Guru Berprestasi Tingkat Nasional (2019). Terbaru, pada tahun 2024 Pak Haryanto meraih penghargaan Harapan Kepala Sekolah Inspiratif Tingkat Kota Depok.
Melalui prestasi tersebut, terlihat jelas bahwa Pak Haryanto memiliki dedikasi yang kuat untuk kemajuan pendidikan.
Kota Depok, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, secara umum mengikuti peraturan seragam sekolah yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini berarti, aturan dasar mengenai jenis seragam, warna, dan hari penggunaan di Depok umumnya sama dengan aturan di daerah lain di Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022 menjadi acuan utama bagi seluruh sekolah di Indonesia, termasuk di Depok. Peraturan ini menyederhanakan jenis seragam sekolah dan memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menentukan pakaian khas.